Bhan Kuliah Manajemen Investasi. Menurut
Sunariyah (2003:4): “Investasi adalah penanaman modal untuk satu atau lebih
aktiva yang dimiliki dan biasanya berjangka waktu lama dengan harapan
mendapatkan keuntungan di masa-masa yang akan datang.” Dewasa ini banyak
negara-negara yang melakukan kebijaksanaan yang bertujuan untuk meningkatkan
investasi baik domestik ataupun modal asing. Hal ini dilakukan oleh pemerintah
sebab kegiatan investasi akan mendorong pula kegiatan ekonomi suatu negara,
penyerapan tenaga kerja, peningkatan output yang dihasilkan, penghematan devisa
atau bahkan penambahan devisa.
Menurut Husnan (1996:5) menyatakan bahwa “proyek investasi merupakan suatu
rencana untuk menginvestasikan sumber-sumber daya, baik proyek raksasa ataupun
proyek kecil untuk memperoleh manfaat pada masa yang akan datang.” Pada umumnya
manfaat ini dalam bentuk nilai uang. Sedang modal, bisa saja berbentuk bukan
uang, misalnya tanah, mesin, bangunan dan lain-lain.
Namun baik sisi pengeluaran investasi ataupun manfaat yang diperoleh, semua
harus dikonversikan dalam nilai uang.
Suatu rencana investasi perlu dianalisis secara seksama. Analisis rencana
investasi pada dasarmya merupakan penelitian tentang dapat tidaknya suatu
proyek (baik besar atau kecil) dapat dilaksanakan dengan berhasil, atau suatu
metode penjajakkan dari suatu gagasan usaha/bisnis tentang kemungkinan layak
atau tidaknya gagasan usaha/bisnis tersebut dilaksanakan.
Suatu proyek investasi umumnya memerlukan dana yang besar dan akan mempengaruhi
perusahaan dalam jangka panjang. Oleh karena itu dilakukan perencanaan
investasi yang lebih teliti agar tidak terlanjur menanamkan investasi pada
proyek yang tidak menguntungkan.
Berdasarkan
(www.sinarharapan.co.id/ekonomi/eureka/2003/021/eur1.html)menyatakan bahwa
alasan melakukan investasi adalah sebagai berikut:
a. Produktivitas seseorang yang terus mengalami penurunan.
b. Tidak menentunya lingkungan perekonomian sehingga memungkinkan suatu saat
penghasilan jauh lebih kecil dari pengeluaran.
c. Kebutuhan-kebutuhan yang cenderung mengalami peningkatan.
Tipe Investor Menurut profil Resiko
Tipe-tipe investor menurut profil resiko dalam berinvestasi dapat
dideskripsikan berikut
1. Defensive
Investor dengan tipe defensive, investor ini berusaha untuk mendapatkan
keuntungan dan menghindari resiko sekecil apapun dari investasi yang dilakukan.
Investor tipe ini tidak mempunyai keyakinan yang cukup dalam hal spekulasi, dan
lebih memilih untuk menunggu saat-saat yang tepat dalam berinvestasi agar investasi
yang dilakukan terbebas dari resiko.
2. Conservative
Investor dengan tipe conservative, biasanya berinvestasi untuk meningkatkan
kualitas hidup keluarga dan dengan rentang waktu investasi yang cukup panjang,
misalnya, untuk pendidikan perguruan tinggi anak atau biaya hidup di hari tua.
Investor tipe ini memiliki kecenderungan menanam investasi dengan keuntungan
(yield) yang layak saja dan tidak memiliki resiko besar, karena filosofi
investasi mereka untuk menghindari resiko. Walaupun investor conservative
sering berinvestasi, investor ini umumnya mengalokasikan sedikit waktu untuk
menganalisa dan mempelajari portofolio investasinya.
3. Balanced
Investor dengan tipe balanced, merupakan tipe investor yang menginginkan resiko
menengah. Investor tipe ini selalu mencari proporsi yang seimbang antara resiko
yang dimungkinkan terjadi dengan pendapatan yang dapat diraih. Tipikal investor
ini bahwa mereka akan selalu berhati-hati dalam memilih jenis investasi, dan
hanya investasi yang proporsional antara resiko dan penghasilan yang bisa
diperoleh yang akan dipilih.
4. Moderately aggressive
Moderately aggressive, merupakan tipe investor yang tenang atau tidak ekstrim
dalam menghadapi resiko. Investor ini cenderung memikirkan kemungkinan
terjadinya resiko dan kemungkinan bisa mendapatkan keuntungan. Dalam hal ini,
investor dengan tipe moderately aggressive selalu tenang dalam mengambil
keputusan investasi karena keputusan yang ditetapkan sudah dipikirkan
sebelumnya.
5. Aggressive
Investor aggressive, atau biasa disebut 'pemain', adalah kebalikan dari
investor conservative. Mereka sangat teliti dalam menganalisa portofolio yang
dimiliki.
Semakin banyak angka-angka dan fakta yang bisa dianalisa adalah semakin baik.
Investor tipe ini umumnya berinvestasi dengan rentang waktu relatif pendek
karena mengharapkan adanya keuntungan yang besar dalam waktu singkat. Walaupun
tidak berharap untuk merugi, namun setiap investor aggressive menyadari bahwa
kerugian adalah bagian dari permainan.
Jenis-Jenis Investasi
Menurut Senduk (2004:24) bahwa produk-produk investasi yang tersedia di pasaran
antara lain:
a. Tabungan di bank
Dengan menyimpan uang di tabungan, maka akan mendapatkan suku bunga tertentu
yang besarnya mengikuti kebijakan bank bersangkutan. Produk tabungan biasanya
memperbolehkan kita mengambil uang kapanpun yang kita inginkan.
b. Deposito di bank
Produk deposito hampir sama dengan produk tabungan. Bedanya, dalam deposito
tidak dapat mengambil uang kapanpun yang diinginkan, kecuali apabila uang
tersebut sudah menginap di bank selama jangka waktu tertentu (tersedia pilihan
antara satu, tiga, enam, dua belas, sampai dua puluh empat bulan, tetapi ada
juga yang harian). Suku bunga deposito biasanya lebih tinggi daripada suku
bunga tabungan. Selama deposito kita belum jatuh tempo, uang tersebut tidak
akan terpengaruh pada naik turunnya suku bunga di bank.
c. Saham
Saham adalah kepemilikan atas sebuah perusahaan tersebut. Dengan membeli saham,
berarti membeli sebagian perusahaan tersebut. Apabila perusahaan tersebut
mengalami keuntungan, maka pemegang saham biasanya akan mendapatkan sebagian
keuntungan yang disebut deviden. Saham juga bisa dijual kepada pihak lain, baik
dengan harga yang lebih tinggi yang selisih harganya disebut capital gain
maupun lebih rendah daripada kita membelinya yang selisih harganya disebut
capital loss. Jadi, keuntungan yang bisa didapat dari saham ada dua yaitu
deviden dan capital gain.
d. Properti
Investasi dalam properti berarti investasi dalam bentuk tanah atau rumah.
Keuntungan yang bisa didapat dari properti ada dua yaitu :
(a) Menyewakan properti tersebut ke pihak lain sehingga mendapatkan uang sewa.
(b) Menjual properti tersebut dengan harga yang lebih tinggi.
e. Barang-barang koleksi
Contoh barang-barang koleksi adalah perangko, lukisan, barang antik, dan
lain-lain. Keuntungan yang didapat dari berinvestasi pada barang-barang koleksi
adalah dengan menjual koleksi tersebut kepada pihak lain.
f. Emas
Emas adalah barang berharga yang paling diterima di seluruh dunia setelah mata
uang asing dari negara-negara G-7 (sebutan bagi tujuh negara yang memiliki
perekonomian yang kuat, yaitu Amerika, Jepang, Jerman, Inggris, Italia, Kanada,
dan Perancis). Harga emas akan mengikuti kenaikan nilai mata uang dari
negara-negara G-7. Semakin tinggi kenaikan nilai mata uang asing tersebut,
semakin tinggi pula harga emas. Selain itu harga emas biasanya juga berbanding
searah dengan inflasi. Semakin tinggi inflasi, biasanya akan semakin tinggi
pula kenaikan harga emas. Seringkali kenaikan harga emas melampaui kenaikan
inflasi itu sendiri.
g. Mata uang asing
Segala macam mata uang asing biasanya dapat dijadikan alat investasi.
Investasi dalam mata uang asing lebih beresiko dibandingkan dengan investasi
dalam saham, karena nilai mata uang asing di Indonesia menganut sistem
mengambang bebas (free float) yaitu benar-benar tergantung pada permintaan dan
penawaran di pasaran. Di Indonesia mengambang bebas membuat nilai mata uang
rupiah sangat fluktuatif.
h. Obligasi
Obligasi atau sertifikat obligasi adalah surat utang yang diterbitkan oleh
pemerintah maupun perusahaan, baik untuk menambah modal perusahaan atau
membiayai suatu proyek pemerintah. Karena sifatnya yang hampir sama dengan
deposito, maka agar lebih menarik investor suku bunga obligasi biasanya sedikit
lebih tinggi dibanding suku bunga deposito. Selain itu seperti saham
kepemilikan obligasi dapat juga dijual kepada pihak lain baik dengan harga yang
lebih tinggi maupun lebih rendah daripada ketika membelinya. Terdapat
pengelompokkan jenis-jenis investasi (www.winterthur.co.id/id/winpens3.htm),
yaitu:
1. Deposito berjangka
Simpanan dalam mata uang Rupiah, dengan tingkat suku bunga relatif lebih tinggi
dibandingkan jenis simpanan lainnya. Tersedia dalam jangka waktu 1,3, 6, 12,
dan 24 bulan.
2. Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
Sertifikat Bank Indonesia (SBI) merupakan bagian dari upaya BI untuk meredam
dan
menstabilkan likuiditas yang ada di pasar.
3. Saham
Surat bukti pemilikan bagian modal perseroan terbatas yang memberikan berbagai
hak menurut ketentuan anggaran dasar (shares, stock ).
4. Obligasi
Surat utang yang berjangka waktu lebih dari satu tahun dan bersuku bunga
tertentu, yang dikeluarkan oleh perusahaan untuk menarik dana dari masyarakat,
guna pembiayaan perusahaan atau oleh pemerintah untuk keperluan anggaran
belanjanya (debenture bond).
5. Sekuritas pasar uang
Sekuritas pasar uang merupakan surat-surat berharga jangka pendek yang
diperjualbelikan di pasar uang.
6. Sertifikat hutang obligasi
Merupakan bukti kepemilikan piutang kepada pihak lain. Sertifikat ini dapat
diperjualbelikan pada tingkat diskonto tertentu. Sertifikat hutang obligasi ini
merupakan bentuk investasi jangka panjang.
7. Tanah/bangunan
Investasi ini tergolong investasi dalam bentuk property, investasi ini biasanya
untuk jangka waktu panjang karena mengharapkan adanya kenaikan dari nilai
tanah/bangunan yang telah dibelinya.
8. Reksa dana.
Wadah investasi yang berisi dana dari sejumlah investor dimana uang didalamnya
diinvestasikan ke dalam berbagai produk investasi oleh sebuah Perusahaan
Manajemen Investasi (Mutual Fund).
Keunggulan dan Kekurangan Setiap Investasi
a. Produk perbankan
(1) Tabungan
Digunakan untuk menyimpan dana nasabah. Dapat memberikan banyak kemudahan,
antara lain:
• Likuiditas yang tinggi, dapat diambil kapan saja: counter bank dan ATM
• Kemudahan bertransaksi: pengiriman uang, pembayaran (telepon, kartu kredit,
dan lain-lain), penukaran uang, dan lain-lain.
• Dijamin pemerintah, sampai tahun 2006.
Kekurangan:
• Suku bunga yang diberikan sangat rendah, di bawah tingkat inflasi.
• Bunga kena pajak 20% untuk yang di atas Rp 7,5 juta.
(2) Rekening koran (cheque/giro)
Dipergunakan secara luas oleh perusahaan dan perorangan, untuk melakukan
transaksi keuangan.
Kemudahan, antara lain:
• Likuiditas tinggi, dapat diambil kapan saja: counter bank pencairan cek.
• Kemudahan bertransaksi: pembayaran ke pihak lain tanpa menggunakan uang tunai
dan tanpa harus datang ke bank.
• Dijamin oleh pemerintah.
Kekurangan:
• Tidak ada bunga, hanya terdapat jasa giro yang sangat rendah
• Bunga kena pajak 20%.
(3) Deposito berjangka
Dipergunakan untuk menabung/menyimpan uang dalam jangka waktu tertentu.
Kemudahan, antara lain:
• Suku bunga yang lebih tinggi, sekitar 6%.
• Likuiditas tinggi, dapat diambil kapan saja, meskipun ada jangka waktu
tertentu.
• Dapat dijaminkan: untuk mendapatkan hutang dari bank yang sama.
• Dijamin oleh pemerintah, rate (%) x (# of Days/365) x Nominal x 0.80, 12% x
(31/365) x IDR 1,000,000 x 0.80.
Kekurangan:
• Terkena penalti, bila diambil sebelum jatuh tempo
• Bunga kena pajak 20%, di atas Rp 7,5 juta.
Kesimpulan:
Dikarenakan sifatnya dan bunga yang diberikan dari suatu produk perbankan
berada di bawah rate inflasi, maka produk perbankan tidak sesuai untuk dipakai
sebagai alat investasi.
Kelebihan:
• Akses yang cepat/likuiditas yang tinggi
• Kemudahan bertransaksi
• Jaminan pemerintah
Secara umum, bank idealnya digunakan sebagai tempat melakukan transaksi.
Produk perbankan sangat ideal dipergunakan untuk penempatan dana darurat
(emergency fund).
b. Produk investasi
Reksa Dana/Unit Trust
Keunggulan:
• Diversifikasi
• Pilihan investasi yang beragam
• Transparansi
• Peraturan yang ketat
• Biaya yang rendah (subs, redeem, management fee)
• Keuntungan pajak (untuk di Indonesia saat ini)
• Minimum investasi yang rendah.